Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. com, Jakarta Daerah otonom adalah wilayah administratif di Indonesia yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengelola urusan dalam wilayahnya sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat. Desentralisasi menciptakan daerah otonom. Otonomi Daerah – Hakikat, Tujuan, Prinsip, Asas & Dasar Hukum – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Otonomi Daerah yang dimana dalam hal ini meliputi hakikat, tujuan, prinsip, asas dan dasar hukum, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini. Sebagai tonggak awal peraturan perundangan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengatur mengenai keberadaan Komite Nasional Daerah adalah Undang-Undang Nomor 1. Penyelenggaraan otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, keadilan, serta memperhatikan keanekaragaman daerah. Sebaliknya, bentuk otonomi daerah menggambarkan bagaimana proses pembagian. Pelaksanaan konsep desentralisasi dan otonomi daerah telah berlangsung lama bahkan sejak sebelum kemerdekaan, dan mencapai puncaknya pada era reformasi dengan dikeluarkannya Undang. Fungsi pemerintahan daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah yang menjalankan, mengatur, dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan. Meskipun demikian, terdapat beberapa Otonomi Daerah. 62Tujuan Otonomi Daerah – Halo Grameds, pasti kita sering mendengar istilah otonomi daerah. dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Berikut ini pengertian dan tujuan dari dua sistem tersebut. 10 8F. . 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU No. Yang dimaksud dengan “penyerahan” adalah tindakan menyerahkan sepenuhnya semua urusan pemerintahan di daerah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah itu sendiri sebagai urusan dalam negerinya. Persoalan otonomi daerah dan desentralisasi merupakan masalah yang paling sering dibicarakan di negeri ini, disamping integrasi nasional, korupsi, partai politik, dan kohesi nasional. Undang-undang No. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pusat ke daerah. demokrasi maka dalam proses tahapan Otonomi Daerah atau desentralisasi yang tercantum dalam UU NO. Bidang Ekonomi. adjar. Hubungan Antara Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Hubungan Pusat dan Daerah dalam. Kalaupun kebijakan otonomi daerah harus diterapkan, sebagai konsekuensi logis dari kebijakan desentralisasi, namun ia lebih berkarakter ‘otonomi pemerintah daerah’ atau bahkan ‘otonomi pejabat daerah’. Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu "de" yang berarti "lepas", dan "centerum" yang berarti pusat. INI JAWABAN TERBAIK 👇. 1945 pasal 18 Ayat 1 dibagi atas daerah daerah provinsi dan daerah – daerah provinsi itu dibagi dalam daerah kabupaten/kota yang mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang – undang. 2. Otonomi daerah menjadi sesuatu yang disakralkan pasca Reformasi 1998, banyaknya perdebatan seputar otonomi daerah sebagai manifestasi dari desentralisasi kekuasaan pemerintahan mendorong Pemerintah untuk secara sungguh‐sungguh merealisasikan konsep otonomi daerah secara jujur, penuh kerelaan dan konsekuen mengingat wacana dan konsep otonomi daerah memiliki sejarah yang sangat panjang seiring. 2 Hubungan Pemerintahan Provinsi danPerkembangan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia telah mengalami pasang surut mulai sejak jaman kolonial Belanda sampai saat ini. 10 Utang Rosidin, Otonomi Daerah dan Desentralisasi (Bandung : Pustaka Setia, Tahun 2015), h. Otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. Dalam prakteknya, asas desentralisasi sebagai sistem penyelenggaraan pemerintah di daerah memiliki beberpaa kelebihan. 2. ” Dengan demikian diharapkan apabila demokrasi dikombinasikan dengan desentralisasi maka warisan rejim otoriter seperti kekerasan negara, pembangunan yangotonomi dan desentralisasi pendidikan yang diwujudkan pemerintah, tanggung jawab pemerintah daerah akan meningkat tahapan pembangunan pendidikan, sejak tahap perumusan kebijakan daerah,. 42. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada wilayah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk. Berikut bedanya dengan desentralisasi. 2 Di Indonesia upaya untuk mencapai masyarakat yang sejahtera masih terus dihadapkan kepada berbagai kendala dengan segala aspeknya yang sangat menghambat laju pertumbuhan ekonomi, sosial dan proses perubahan sistem sentralisasi kearah desentralisasi berbagai kewenangan dari Pusat ke Daerah. Hingga kini terdapat 542 daerah otonomi yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Desentralisasi menciptakan daerah otonom. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dan sekaligus menjadi awal era baru desentralisasi fiskal di Indonesia. Otonomi daerah adalah hak dan kewajiban daerah yang mengatur dan mengurus rumahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengaruh kekuasaaan regim tampaknya menjadi salah satu elemen yang turut mempengaruhi pasang surutnya desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. com: Facebook: acehasansyadzily Twitter: acehasan76 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UIN – JAKARTA. Secara umum otonomi daerah dapat. Menurut C. yang berkeadilan. Di Indonesia, asas otonomi yang diterapkan adalah asas desentralisasi. pengertian dari asas ini sendiri yaitu pemberian wewenang oleh pemerintah negara kepada pemerintah daerah. Pengertian Desentralisasi,. yang melahirkan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan komplementer atau pelengkap dari pembagian kekuasaan secara horizontal yang melahirkan kekuasaan. Sentralisasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pusat pemerintahan. Perbedaan utama otonomi daerah dengan desentralisasi dan federasi. KOMPAS. Desentralisasi yang berkaitan dengan otonomi daerah, bukan semata-mata berpijak pada perspektif organisasi. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan. Walaupun demikian, hubungan antara daerah otonom dan. 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Berikut adalah. Penerapan otonomi dan desentralisasi fiskal ditandai dengan diberlakukannya UU No. Hubungan struktural merupakan hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang di pemerintahan. atau kuasi otonom di daerah. Kedua hal tersebut sangat berkaitan dengan pemerintahan di Indonesia. Kata kunci : otonomi daerah, krisis ekonomi, reformasi, strategi, counter. DisisiKOMPAS. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan jelas telah mengatur masalah pembagian kewenangan ini. Sebagai informasi, asas otonomi daerah ini diatur dalam UU 23/2014, diterangkan bahwa ada penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan tiga asas. Dengan kata lain tidak akan ada demokrasi tanpa desentralisasi. Satu hal yang pasti adalah bahwa desentralisasi dan otonomi daerah tidak dapat ditarik mundur. NegaraRepublik Indonesia sebagai Negara Kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Mata Perkuliahan : Otonomi dan Desentralisasi Pemerintahan Daerah Kelas : E2 dan E4 Dosen : Afif Syarifudin Yahya, S. Pentingnya membangun demokrasi. Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya. kesatuan dan negara federal memiliki beberapa perbedaan dan persamaan. UU 18/1965 merupakan arus balik dari kecenderungan sentralisasi menuju ke desentralisasi. Hal ini lantaran kewenangan daerah dalam memungut pajak merupakan bagian dari desentralisasi fiskal dan salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah. Peningkatan otonomi, termasuk hak untuk mengadopsi hukum berdasarkan sistem hukum lokal (tradisional) di Kaledonia Baru. Untuk meningkatkan kepekaan elit terhadap kebutuhan masyarakat. (ANRI). Ir. Menurut Rondinelli, Nellis dan Chema desentralisasi melahirkan penguatan baik dalam2/9. sikap mental dan partisipasi seluruh warga masyarakat. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan. karakter yang berbeda dengan daerah lain. Abstract. Berikut ini adalah contoh penerapan asas dekonsentrasi dalam otonomi daerah di Indonesia: 1. Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal. Apa perbedaan antara otonomi daerah dan desentralisasi? Dalam konteks pemerintahan di Indonesia, otonomi daerah mengacu pada pendelegasian wewenang kepada pemerintah daerah dalam mengurus urusan lokal, sedangkan desentralisasi melibatkan pembagian kekuasaan politik dan administratif secara merata antara pemerintah pusat dan daerah. 22 Tahun 1999 Secara garis besar UU No. PENJELASAN UMUM : 1. Bina Cipta, Bandung. LIPI Press, Jakarta. Satu-satunya pilihan adalah bekerja keras untuk mensukseskan otonomi daerah demi tercapainya peningkatan kualitas hidup bagi seluruh masyarakat. taraf hidup dan kesejahteraan rakyat daerah. 1. Sebelumnya MaoliOka telah berbagi tentang permasalahan tentang sumber daya dan kemapuan daerah dalam otonomi daerah, namun alahkah baiknya kita mengetahui pengertin tentang Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sediri supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman. 3. Hal ini berbeda dengan desentralisasi, yaitu sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Secara umum, pembahasan terbagi dalam 3 (tiga) bagian besar yaitu menyajikan konsep desentralisasi dan otonomi daerah dan pencapaiannya, untuk. Dalam buku " Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X " yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa pengertian otonomi daerah yaitu: 1. Dengan begitu, suatu daerah dapat menjalankan pemerataan pembangunan dan meningkatkan potensi daerah. Menurut buku Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya (2013) karya Busrizalti, terdapat dua kelompok besar untuk mendiskripsikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus sendiri urusan dalam negeri berdasarkan prakarsa dan aspirasi rakyat dalam kerangka. Namun hal. Sesuai dengan UU No. Perbedaan atau gap baik secara teoritis maupun secara empiris seperti yang telah disebutkan diatas menjadikan penelitian mengenai hubungan antara otonomi daerah dan kesejahteraan warga ini masih relevan. 5/1974 bahkan “penekanan” pada asas dekonsentrasi lebih kental dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Kebijakan desentralisasi yang diwujudkan dalam pembentukan daerah otonom dan penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pertimbangan yang mendasari perlunya diselenggarakan otonomi daerah adalah. Undang-undang No. Abstract This article aims to analyze the urgency of decentralization, deconcentration. Kelebihan Asas Desentralisasi. Berbeda ketika. Sentralisasi dan Desentralisasi Omnibus Law. Desentralisasi adalah pembagian dan pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat. Sebagai suatu negara kesatuan yang menganut azas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya, pemerintah pusat memberi keleluasaan atau kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. 23. UU tentang Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari proses desentralisasi yang ditujukan untuk mencapai pemerataan pembangunan dan pemberdayaan daerah. 23 Tahun 2014, maka. Perbedaan utama antara otonomi daerah dan desentralisasi terletak pada ruang lingkup wewenang yang dimiliki oleh daerah. moneter dan fiskal, dan agama. Masa Orde Lama yaitu; a) masa revolusi kemerdekaan (1945 – 1949), b) masa demokrasi liberal. Berkaitan dengan keempat kategori desentralisasi yang berbeda-beda, maka Morrison (2004) memvisualisasikan hubungan antara sentralisasi, desentralisasi dan dekonsentrasiMenurut Undang-Undang No. Apakah otonomi daerah sama dengan desentralisasi? Otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi, namun tidak semua bentuk desentralisasi termasuk. A. Otonomi Daerah. Pengertian Otonomi Daerah. Sementara itu, dalam sistem desentralisasi, kepada daerah-daerah diberikan kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah. 3. ”. keagamaan dan kekhasan daerah, disamping itu membawah ketergantungan sistem pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan yang tidak. Otonomi daerah dan desentralisasi menjadi suatu kesatuan sistem yang telah diterapkan di Indonesia menurut UU No. Jha S. 22 Tahun 1999 dan UU No. Kedua undang-undang itu, daerah (provinsi dan kabupaten/kota) memperoleh kewenangan dalam bentuk otonomi daerah sebagai. 22 Tahun 1999. Dibaca: 219. Desentralisasi pada hakekatnya. Simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini! Halaman all. Adapun berdasarkan UU No. Perbedaan antar daerah adalah nilai hakiki dari otonomi daerah. Dengan demikian, setidak-tidaknya di kalangan Pembentuk UUD 1945 dan penyelenggara organisasi negara Indonesia telah diterima pemikiran yang mendasar bahwa sentralisasi dan desentralisasi masing-masing sebagai asas organisasi tidak Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur masalah Otonomi Daerah merupakan peraturan pelaksanaan yang menjalankan mandat konstitusi, khususnya pasal 18 UUD 45. Rondinelli dan Nellis sebagaimana dikutip oleh Abdullah (2005:64), mendefinisikan desentralisasi administratif sebagai transfer tanggung jawab untuk merencanakan, memanajemen, menaikan dan mengalokasikan sumber-sumber dari pemerintah pusat dan agennya kepada subordinat atau pemerintah daerah, badan semi otonom, perusahaan,. Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia: Konsep, Pencapaian dan Agenda Kedepan. Dalam tugas pembantuan terkandung unsur otonomi (wa laupun terbatas. Perbedaan kondisi daerah, kebutuhan daerah, sumber daya daerah, aspirasi daerah dan bahkan prioritas daerah menuntut perlunya diciptakan . Dengan demikian, pemberi delegasi kehilangan kewenangan itu, semua beralih kepada penerima delegasi. Salah satunya. Urusan pemerintah absolut yang dibuat dan. 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, desentralisasi didefinisikan sebagai penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah. Hal ini berarti negara kesatuan harus dijalankan beriringan dengan otonomi daerah. 2. Hubungan Otonomi Daerah dengan Desentralisasi Penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom bermakna peralihan kewenangan secara delegasi, lazim disebut delegation of authority. Ada sejumlah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, yakni: Hubungan struktural . Asas desentralisasi Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan. RDH Koesoemahatmadja, Pengantar Kearah Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Kata Kunci: otonomi, otonomi daerah, desentralisasi, pemerintahan daerah, NKRI. Secara konseptual, negara kesatuan sering diposisikan secara berlawanan dengan. 32 tahun 2004, menuntut adanya partisipasi dan . Desentralisasi bertujuan agar pemerintah dapat lebih meningkatkan efisiensi serta efektifitas fungsi. Jenis asas yang satu ini merupakan asas yang meruntuhkan asas sentralisasi di Indonesia sekaligus menjadi asas yang paling banyak digunakan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Asas Dekonsentrasi. Demikian saja artikel yang berjudul pengertian dekonsentrasi, desentralisasi dan tugas pembantuan. com - Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat Ruang Lingkup yang Berbeda dalam Penerapan Kedua Asas. As the world’s fourth most populous country with diverse cultures covering a vast geographic area,daerah untuk memahami dan menghargai perbedaan dalam kepentingan politik, proses dan seleksi alamiah bagi anggota legislatif, proses kebijakan (policy process), perencanaan dan pengembangan daerah serta alokasi dan disribusi sumberdaya daerah yang tercermin dalam anggaran daerah, 2. Pembagian kewenangan menurut UU No. Pada pelajaran PPKn Kelas 10 kurikulum 2013, kita belajar mengenai struktur pemerintahan pusat hingga daerah. IP, M. FEDERASI DAN DESENTRALISASI-OTONOMI DAERAH. Desentralisasi dan Otonomi Daerah - Walaupun banyak kelemahan dan permasalahan, namun penerapan system desentralisasi di Indonesia melalui UU no 32 tahun 2004 sudah dirasa sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. Lebih lengkapnya, berikut ini pengertian dan perbedaan antara sentraliasi dan desentralisasi: Sentralisasi: Memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil pengelola atau yang berada di posisi. Prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan otonomi daerah itu mengandungintisari yang dapat dipakai sebagaipedoman pelaksanaan otonomi daerah. ranggaku. Presiden Sukarno mengeluarkan UU No. Dasar hukum otonomi daerah. 12 Demikian pula pendapat Stefanus13 yang menyatakanAda perbedaan antara desentralisasi dan dekonsentrasi, dimana kata “delegasi” dan “penyerahan”. Sehubungan dengan itu, UU No 32 Tahun 2004 mengatur penyelenggaraan pemerintahan di daerah dilaksanakan melalui tiga asas yaitu: a. Selama ini, subsidi umum (block grant) kepada 100 dsa diberikan flat (sama antar desa, yaitu Rp. Berdasarkan konsep desentralisasi dan atau otonomi daerah di atas, maka dapat dikatakan bahwa kebijakan ini merupakan sebuah wujud kemauan pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). 18 Pelaksanaan konsep desentralisasi dan otonomi daerah telah berlangsung lama bahkan sejak sebelum kemerdekaan, dan mencapai puncaknya pada era reformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan yang kemudian direvisi masing-masing menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang. Prinsip dasar dari teori desentralisasi dan pembagian kekuasaan vertikal yang dianut Indonesia menghasilkan daerah otonomi dan bentuk pemerintahan daerah otonom. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat beberapa perbedaan utama antara otonomi daerah dan daerah otonom, yaitu sebagai berikut:desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, menciptakan stabili-tas politik, dan mewujudkan demo-kratisasi sistem pemerintahan di daerah. 1 Hubungan Pusat dan Daerah 33 3. Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur masalah Otonomi Daerah merupakan peraturan pelaksanaan yang menjalankan mandat konstitusi, khususnya pasal 18 UUD 45. Elemen utama dari desentralisasi ini adalah : 1. Terdapat perbedaan antara desentralisasi dan dekonsentrasi, dimana ada kata “pelimpahan” dan “penyerahan”. Hlm. 22 Tahun 1999 Secara garis besar UU No. Semoga artikel ini dapat. Peneliti senior LIPI Siti Zuhro. Dikutip kembali oleh M. UU No. Baca juga: Pengertian Otonomi Daerah dan Dasar Hukumnya. Terdapat tiga asas pengertian daerah otonom yang tercantum dalam Undang-Undang No. Oleh karena itu, kebijakan otonomi daerah harus “disambut” dengan kesiapan daerah (pemerintah dan. kepada daerah dipandang perlu, dengan maksud diikutsertakan rakyat dalam kegiatan pemerintahan dan sekaligus mendidik rakyat mempergunakan hak dan kewajiban dalam. PDF | On Jun 12, 2015, Irfan Ridwan Maksum published PERBANDINGAN SISTEM PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH OTONOM | Find, read and cite all the research you need on.